Mantan Ketua MK Sebut Sudah Waktunya Indonesia Kembali ke Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
RIAU24.COM - Hamdan Zoelva yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ikut merespons soal sistem kepemiluan di Indonesia yang kini tengah digugat ke MK.
Hamdan berpandangan, saat ini Pemilu di Indonesia sudah seharusnya kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
Hal ini diungkapkan Hamdan karena sistem tersebut lebih sederhana.
"Sudah waktunya kita kembali melaksanakan pemilihan umum yang lebih sederhana, yaitu kembali kepada sistem proporsional tertutup," kata Hamdan Zoelva dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) dikutip sindonews.com.
Pernyataan ini Hamdan ungkapkan karena berkaca dari pengalaman empat kali Pemilu yang terbukti tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, kata Hamdan, juga akuntabilitas wakil rakyat yang terpilih diharapkan menjadi keunggulan dari sistem proporsional terbuka, pun juga tidak terbukti.